Thursday, January 25, 2024

TEMA 6 SUB TEMA 2 PB 3 DAN 4

 Kamis,25 Januari 2023

Kelas : VC

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Anak sholeh sholeha VC bagaimana kabarnya di hri Kamis  yang ceria ini Semoga ananda semua dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat  serta senantiasa dalam lindungan ,ALLAH SWT aamiin.Sebelum ananda belajar awali dengan berdoa dahulu.,simak tauziah,sholat dhuha dan membaca alquran.Kemarin l kita sudah 6 belajar Tema 6 sub 2 Pb 1 dan 2 .Hari ini kita lanjutkan materi tema 6 sub 2 PB 3 dan 4 .Setelah menyimak materi ,silahkan ananda beri tanggapan sebagai bentuk respon terhadap materi ini,Trimakasih

Tujuan Pembelajaran : 1.Dengan bediskusi peserta didik mampu menjelaskan hak ,kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat secara jelas

Berikut materi untuk hari ini

Tema 6 Sub Tema 1 PB 3 dan 4

PPKn (KD 3. 2 dan 4. 2)

 Konvensi Hak-Hak Anak

Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.

Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak

anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

 Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1.    Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

2.    Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

3.    Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

4.    Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

 

Hak-Hak Seorang Siswa

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1.    Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2.    Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3.    Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4.    Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5.    Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6.    Memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7.    Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8.    Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

 Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.

Contoh Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.

 

Bahasa Indonesia (KD 3. 3 dan 4. 3)

Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi

Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi

1.    Membaca teks yg akan diringkas secara keseluruhan.

2.    Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.

3.    Catat pokok pikiran tersebut.

4.    Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.

IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.

Manusia dengan Lingkungan Alam

Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :

1.    Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.

2.    Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.

 

Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam

1.    Lingkungan alam di sekitarnya menjadi rusak

2.    Menyebabkan bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.

3.    Keseimbangan ekosistem terganggu.

Tema 6 Sub Tema 1 PB 3 dan 4

PPKn (KD 3. 2 dan 4. 2)

 Konvensi Hak-Hak Anak

Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.

Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak

anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

 Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1.    Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

2.    Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

3.    Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

4.    Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

 

Hak-Hak Seorang Siswa

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1.    Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2.    Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3.    Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4.    Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5.    Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6.    Memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7.    Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8.    Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

 Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.

Contoh Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.

 

Bahasa Indonesia (KD 3. 3 dan 4. 3)

Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi

Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi

1.    Membaca teks yg akan diringkas secara keseluruhan.

2.    Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.

3.    Catat pokok pikiran tersebut.

4.    Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.

 

IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.

Manusia dengan Lingkungan Alam

Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :

1.    Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.

2.    Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.

 

Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam

1.    Lingkungan alam di sekitarnya menjadi rusak

2.    Menyebabkan bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.

3.    Keseimbangan ekosistem terganggu.

Tema 6 Sub Tema 1 PB 3 dan 4

PPKn (KD 3. 2 dan 4. 2)

 Konvensi Hak-Hak Anak

Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.

Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak

anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

 Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1.    Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

2.    Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

3.    Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

4.    Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

 

Hak-Hak Seorang Siswa

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1.    Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2.    Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3.    Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4.    Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5.    Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6.    Memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7.    Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8.    Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

 Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.

Contoh Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.

 

Bahasa Indonesia (KD 3. 3 dan 4. 3)

Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi

Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi

1.    Membaca teks yg akan diringkas secara keseluruhan.

2.    Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.

3.    Catat pokok pikiran tersebut.

4.    Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.

IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.

Manusia dengan Lingkungan Alam

Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :

1.    Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.

2.    Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.

 

 

Latihan Soal

 

Berilah tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D di depan jwaban yang tepat !

1. Segala sesuatu yang harus kita dapatkan disebut…

A. hak

B. tanggungjawab

C. kewajiban

D. kehendak

2. Antara hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara…

A. didahulukan kewajiban

B. didahulukan hak

C. seimbang

D. dikerjakan semau kita

3. Hak seorang warga negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 adalah…

A. pendidikan

B. berkumpul dan mengeluarkan pendapat

C. kedudukan di mata hukum

D. memeluk agama yang diyakini

4. Pasal 28 UUD 1945 mengatur tentang hak warga negara tentang…

A. hukum dan pemerintahan

B. mendapatkan pendidikan

C. mengeluarkan pendapat

D. mendapat pekerjaan yang layak

5. Di bawah ini yang merupakan kewajiban kita sebagai warga negara , kecuali …

A. mengikuti pendidikan dasar

B. membayar pajak tepat waktu

C. mendapatkan kebebasan dalam memeluk agama yang diyakini

D. menaati peraturan dan hukum yang berlaku

6. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hal ini di atur dalam UUD 1945 pasal…

A. Pasal 27 ayat 1

B. Pasal 27 ayat 2

C. Pasal 27 ayat 3

D. Pasal 33 ayat 1

7. Melaksanan tugas yang diberikan kepada kita harus dengan …

A. semampu kita

B. semau kita

C. secepat-cepatnya

D. tanggung jawab

8. Setiap warga negara punya kewajiban membayar pajak. Hal itu diatur dalam UUD 1945 pasal…

A. 23 A

B. 23 B

C. 23 C

D. 23 D

 9.Konvensi hak - hak anak ( Convention Of The Rights Of the Child) disahkan oleh Perserikatan                Bangsa Bangsa pada tangga

10.Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu...

SELAMAT BELAJAR

0 comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Biodata guru Nama : Rio Katmasanti,SPd.SD Pendidikan :S1 Unit Kerja : SD AL-Azhar 2 Bandar Lampung Guru Kelas : VA Jenis Kelamin : Perempuan Medsos : Instagram(riokatmasanti) Youtube (riokatmasanti)

PAK

 Friday,22 November 2024 Grade : VC     السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Bagaimana kabar ananda sholeh  Jum'at  baro...

follower

Blog Archive

Search This Blog

ALAT PEMOMPA DARAH MANUSIA (JANTUNG

ALAT PEMOMPA DARAH MANUSIA (JANTUNG

MACAM - MACAM BANGUN DATAR

MACAM - MACAM BANGUN DATAR

My Blog List

Pages

Blogger templates

Pages - Menu